TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan para pelaku usaha retail atau pedagang yang menutup usahanya. Hal ini menanggapi pemberitaan banyaknya pedagang di Pasar Tanah Abang yang memilih menutup hingga menjual kiosnya di masa pandemi ini.
Menurut Alphonzus, para pengusaha sudah mengalami kondisi yang lebih berat saat memasuki tahun 2021, berbeda dengan situasi tahun 2020. "Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan," tutur dia kepada Tempo, Kamis, 30 Juli 2021.
Memasuki tahun ini, kata Alphonzus, para pelaku usaha tidak memiliki dana cadangan lagi lantaran sudah terkuras habis selama 2020. Dana itu digunakan hanya sebatas untuk bertahan di tengah gempuran pandemi.
Selanjutnya, Alphonzus mengatakan kondisi usaha pada tahun 2021 masih defisit. Ia melihat kondisi usaha sampai dengan semester I 2021 memang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Namun, para pelaku usaha masih tetap mengalami defisit.
"Itu dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja," ujar dia.
Kondisi usaha, menurut Alphonzus, bertambah berat dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Penutupan usaha selama pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pelaku usaha semakin terpuruk.
"Akibat beberapa hal tersebut di atas maka tidak sedikit pelaku usaha yang memilih untuk menghentikan sementara usahanya ataupun menutupnya secara permanen," kata dia.